KETENTUAN

Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Tahun 2025

Selengkapnya

Ketentuan Penerimaan Taruna Baru
Program Sarjana Terapan
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tahun Akademik 2024/2025

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No: B/1982/M.SM.01.00/2024 tanggal 06 Mei 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan dari Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), STMKG mengundang putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Taruna/i STMKG Tahun Akademik 2024/2025, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Program Studi dan Alokasi Formasi

Kebutuhan (formasi) Jenjang Sarjana Terapan (Diploma IV) yang akan diterima adalah 120 (seratus dua pulih) taruna/i dengan rincian sebagai berikut :

Tabel 1. Rincian Jumlah Formasi Penerimaan Taruna Baru STMKG 2024

No Formasi Meteorologi Klimatologi Geofisika Instrumentasi MKG Total
1 Taruna/i Reguler 20 10 10 20 60
2 Afirmasi Orang Asli Papua (OAP) 2 1 1 2 6
3 Afirmasi Non OAP 2 1 1 2 6
4 Afirmasi Kepulauan Riau 2 2 - 2 6
5 Afirmasi Nusa Tenggara Timur 3 2 2 2 9
6 Afirmasi Kalimantan Utara 2 2 - 2 6
7 Afirmasi Sulawesi Tenggara 3 1 - 2 6
8 Afirmasi Sulawesi Tengah 3 1 - 2 6
9 Afirmasi Sulawesi Utara 1 1 - - 2
10 Afirmasi Maluku Utara 2 - - 2 4
11 Afirmasi Maluku 4 1 2 2 9
Total 44 22 16 38 120

B. Kriteria Peserta

Kebutuhan (formasi) dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria berikut:

  1. Formasi Reguler adalah formasi penerimaan taruna baru bagi peserta dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Formasi Afirmasi adalah formasi yang dikhususkan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) dan Non Orang Asli Papua (Non-OAP) dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, serta putra-putri afirmasi daerah meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.

C. Persyaratan Calon Taruna

1. Persyaratan Umum

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan:
    • Lensa Spheris maksimal Minus (-) 4 D
    • Lensa Silindris maksimal Minus (-) 2 D
    dan bersedia melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2024.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
    1. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.
    2. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, atau Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di wilayah tersebut di atas.
    3. Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) wajib mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

2. Persyaratan Akademik

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
  • Bagi yang lulus pada tahun 2024 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

D. Syarat Diterima Sebagai Taruna

  1. Memenuhi seluruh persyaratan pada butir (C).
  2. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK atau sederajat.
  3. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.
  4. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.
  5. Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara.

E. Pembiayaan Proses Seleksi dan Selama Pendidikan

  1. Biaya selama proses seleksi hingga pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
  2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung oleh negara.